Penjelasan Lengkap Polisi soal Baku Tembak Dua Ajudan Jenderal

Penjelasan Lengkap Polisi soal Baku Tembak Dua Ajudan Jenderal

Topmetro.news – Baku tembak dua ajudan jenderal, Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers terkait penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Polisi menjelaskan awal mula baku tembak itu terjadi.

Penjelasan disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam rapat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Dia mengatakan baku tembak dua ajudan jenderal itu melibatkan Bharada E dan Brigadir J. Bharada E merupakan personel kepolisian yang ditugaskan mengawal Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Berikut ini penjelasan lengkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto soal baku tembak Brigadir J vs Bharada E:

Pada siang hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan akan menyampaikan rilis peristiwa di Duren Tiga tepatnya di rumah petinggi Polri. Jadi kejadian pada hari Jumat sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu Polres Metro Jakarta Selatan mendapat laporan dari masyarakat yang melapor langsung, yaitu Kadiv Propam langsung tentang adanya kejadian di rumah beliau.

Kemudian setelah dapat laporan, kami bersama Kasat Reskrim memimpin untuk melakukan pengecekan TKP dan melakukan olah TKP. Kemudian dilakukan prosedur seperti biasa, kami dilaporkan oleh Kasat Reskrim kemudian kami juga melakukan pengecekan ke TKP dan memimpin mengawasi para penyidik melakukan olah TKP di lokasi. Jadi prosedur ini memang sama normal seperti peristiwa lain, bukan karena Pak Kadiv Propam yang lapor, semua masyarakat kita anggap sama, equality before the law.

Saat kita laksanakan olah TKP di lokasi baku tembak dua ajudan jenderal, kami menemukan seorang yang sudah tergeletak dengan berlumuran darah berada di dekat tangga naik ke atas tepatnya arah masuk kamar mandi yang ada di bawah tangga. Dari situ kemudian kita lakukan prosedural melakukan menghubungi tim Inafis. Kemudian tim Inafis dan tim identifikasi datang dan melakukan olah TKP bersama dan kami juga hubungi palang hitam untuk nantinya membawa jenazah tersebut ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.

Dari hasil proses olah TKP yang kami lakukan, kami di sana menemukan beberapa barang bukti, entah itu senjata, maupun selongsong serta proyektil peluru. Dari apa yang kami lakukan, maka kami melihat bahwa di tempat tersebut diduga terjadi peristiwa pidana sehingga kemudian melakukan proses olah TKP secara teliti.

Di mana kami melihat bahwa proses ini dari saksi yang pertama kali melihat peristiwa tersebut, saksi R yang sudah dilakukan pemeriksaan saat ini melihat bahwa pada saat itu Brigadir J melakukan penembakan terlebih dahulu ke arah Bharada RE.

Dari situ kemudian di situ kami melakukan pendalaman dan didapat satu hasil pemeriksaan yang kami lakukan bahwa pada saat itu Brigadir J masuk ke kamar pribadi yang saat itu ada Ibu Kadiv Propam (Istri Irjen Ferdy Sambo). Perlu rekan-rekan ketahui, bahwa rumah tersebut adalah rumah singgah.

Jadi, selama pandemi rumah tempat baku tembak dua ajudan jenderal tersebut dipakai oleh keluarga tersebut untuk melakukan isolasi mandiri. Apabila anggota keluarganya yang baru saja keluar pulang dari luar kota melakukan tes PCR, sambil menunggu hasil PCR keluar, maka akan melakukan isolasi di rumah tersebut sehingga rumah tersebut adalah rumah persinggahan.

Rumah aslinya sendiri kurang lebih 1 km dari rumah tersebut. Setelah berada di kamar, sambil menunggu karena lelah mungkin pulang dari luar kota, ibu sempat tertidur. Nah, pada saat itu tidak diketahui oleh orang lain tiba-tiba Brigadir J masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap Ibu.

Ibu sempat teriak dan kemudian sempat minta tolong kepada personel lain yang memang ada di rumah tersebut. Jadi ibu teriak minta tolong kepada saudara RE dan saudara M.

Berapa kali minta tolong dan teriakan ini rupanya membuat saudara J panik sehingga pada saat itu juga mendengar suara langkah yang turun dari kebetulan saudara RE berada di lantai 2 rumah tersebut bersama dengan saksi K.

Dari situ kemudian saudara RE karena berada tangganya letter L, baru separuh tangga kemudian melihat saudara J keluar dari kamar tersebut menanyakan ada apa, bukannya dijawab tapi dilakukan dengan penembakan.

Pada saat itu, tembakan yang dikeluarkan atau dilakukan saudara J tidak mengenai saudara RE hanya mengenai tembok, sehingga saudara RE berlindung di balik tangga yang arah naiknya. Kemudian, karena saudara RE juga dibekali senjata, dia kemudian mengeluarkan senjata yang ada di pinggangnya.

Nah, ini kemudian terjadi penembakan di mana beberapa kali kalau kita lihat di TKP kami menemukan adanya bekas tembakan di tembok yang ada di tangga itu sebanyak tujuh bekas atau titik tembakan. Kemudian kami juga menemukan berdasarkan hasil olah autopsi ini masih ada hasil autopsi tapi masih sementara.

Jadi memang masih sementara tidak kami bacakan semua. Namun kami sudah mendapatkan dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Di mana dari hasil autopsi tersebut kami mendapatkan bahwa ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar dan satu proyektil bersarang di dada.

Perlu kami jelaskan bahwa saudara RE menggunakan senjata Glock 17 dengan magazine maksimum 17 butir peluru dan kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru. Artinya ada lima peluru yang dimuntahkan atau ditembakkan.

Sedangkan saudara J itu kami menemukan dan mendapatkan fakta bahwa yang bersangkutan menggunakan senjata jenis HS 16 peluru di magasinnya dan kami menemukan tersisa sembilan peluru yang ada di magasin. Artinya, ada tujuh peluru yang ditembakkan dan ini sesuai apa yang ditemukan di TKP bahwa di dinding bahwa ada tujuh titik bekas luka tembakan di yang ada di dinding tersebut. Dari lima tembakan yang dikeluarkan Bharada RE tadi disampaikan ada tujuh luka tembak masuk.

Selain itu, juga kami masih menunggu hasil autopsi yang akan dikeluarkan secara resmi oleh Rumah Sakit Polri Kramat Jati terhadap jenazah yang dilakukan autopsi di Rumah Sakit Kramat Jati tersebut. Kemudian kami juga saat ini sudah mengirimkan tim psikologi untuk memberikan semacam terapi psikologi kepada orang-orang yang saat itu ada di TKP.

Jadi orang-orang yang ada saat kejadian baku tembak dua ajudan jenderal itu selain Bharada RE tapi juga ada saksi lain, yakni saksi R dan saksi K, serta juga Ibu Kepala Divisi Propam Polri itu juga kita lakukan pembinaan secara psikologi karena kita tahu bahwa saat itu banyak juga peluru yang ditembakkan di sana kurang lebih berarti lima ditambah tujuh ada 12 peluru.

Proses penyelidikan maupun penyidikan yang saat ini kami lakukan masih terus berlangsung. Kami saat ini sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap empat saksi dan dua lagi saksi sedang proses kami lakukan permintaan keterangan. Saat ini kami belum berani menyampaikan itu selesai sebelum yang bersangkutan menandatangani berita acara pemeriksaan, jadi proses masih berlangsung terhadap dua saksi.

Kemudian, kami juga nantinya setelah hasil Labfor maupun hasil autopsi keluar tentunya kita akan meminta keterangan ahli, yakni ahli forensik dari dokter forensik maupun dari laboratorium forensik guna mendukung fakta-fakta yang kami temukan di TKP. Demikian yang bisa kami sampaikan informasi ini.

Dan perlu kami sampaikan lagi, Brigadir J pada saat masuk tadi ke ruang Ibu pada saat akan sesaat setelah melakukan pelecehan dia juga sempat menodongkan senjata ke kepala Ibu Kadiv. Jadi pada saat ibu tertidur terbangun kaget kemudian menegur saudara J, saudara J membalas, ‘Diam kamu!’ sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang dan menodongkan Ibu Kadiv. Kemudian Ibu Kadiv teriak minta tolong dan di situlah saudara panik apalagi mendengar ada suara langkah orang berlari yang mendekat ke arah suara permintaan tolong tersebut. Demikian kami sampaikan.

Sesi Tanya Jawab

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengadakan tanya-jawab. Berikut ini pernyataan lengkap Budhi saat tanya-jawab:

Tanya: Apa ajudan dari Kadiv Propam seluruhnya dibekali senjata begitu Pak? Dan apakah senjata yang digunakan itu sesuai dengan yang memang seharusnya dipegang oleh ajudan? Ini kan kalau nggak salah Kadiv Propam pada saat kejadian sedang berada di luar, apakah ajudan itu memang tidak seharusnya mengikuti bosnya begitu? Kemudian ini kenapa kasusnya baru terungkap setelah 3 hari? Padahal kejadian terjadi pada Jumat lalu.

Jawab: Jadi memang saudara RE itu ajudan dari Kadiv Propam, namun pada saat itu yang bersangkutan mendapat tugas untuk membantu mengamankan atau mengawal putra beliau ke luar kota sehingga prosedur karena dia baru pulang dari luar kota. Maka sama dengan keluarga yang lain, yang bersangkutan juga melakukan isolasi terlebih dahulu sambil menunggu hasil tes PCR yang dia lakukan bersama keluarga yang lain.

Kemudian perlu kita sampaikan bahwa pada hari Jumat sesaat kami setelah menerima laporan masyarakat tentang adanya peristiwa tersebut masyarakat yang dimaksud adalah langsung Pak Kadiv Propam yang melaporkan kepada kami.

Kami melakukan proses tindakan kepolisian dan apa yang kami lakukan semua pada saat itu sama dengan kami melakukan pada TKP-TKP lain. Kami memanggil tim Inafis, tim identifikasi, kami juga memanggil palang hitam, mobil ambulans, dan sebagainya semua di sana proses yang dilaksanakan sudah sesuai standar prosedur SOP kepolisian dalam menangani perkara atau laporan masyarakat.

Mungkin teman-teman pada saat itu karena malam Idul Adha ya karena ada sebagian yang Idul Adha-nya hari Sabtu sehingga teman-teman mungkin banyak concern ke Idul Adha jadi tidak konsentrasi ke Polres, padahal Polres sedang melakukan olah TKP.

Tanya: Kalau senjatanya memang sudah sesuai pak?

Jawab: Senjata tersebut adalah senjata standar, senjata dinas milik Polri yang memang dibekali jadi rekan-rekan semua bahwa ajudan ataupun pengawal itu tugasnya mengamankan orang-orang yang dikawal. Tentunya untuk mengamankan karena Polri memang salah satu instrumennya ada senjata, ya dia dibekali senjata. Jadi memang ini sudah sesuai dengan SOP dan prosedur standar yang ada di kepolisian.

Selanjutnya

Tanya: Brigadir J ini kan jarinya putus, kenapa jarinya bisa putus? Apakah ada dugaan jari tersebut sengaja dipotong atau bagaimana? Kemudian, dari keluarga Brigadir J tidak terima kalau misal Brigadir J dituduh melecehkan istri dari Kadiv Propam, mereka meminta bukti autentik berupa CCTV. Kalau misalnya tidak ada rekaman CCTV, apa bisa dibilang pelecehan? Kemudian, status dari Bharada E saat ini seperti apa? Apa sudah jadi tersangka dan ditahan? Jika memang sudah jadi tersangka dan ditahan, dikenakan pasal berapa?

Jawab: Baik saya jawab, tadi sudah saya jelaskan bahwa saat Brigadir J melakukan penembakan terhadap Bharadha RE dia memegang senjatanya dengan menggunakan dua tangan. Dan disampaikan pula tadi ada peluru yang kena ke jari Brigadir J itu sendiri yang kemudian tembus dan mengenai bagian tubuh yang lain.

Jadi bukan karena ada potongan atau yang lain. Tapi saya tegaskan semua luka yang ada pada tubuh Brigadir J berdasarkan hasil autopsi sementara berasal dari luka tembak. Kemudian perlu kami jelaskan bahwa Polri dalam hal ini kami lakukan pengungkapan tindak pidana secara scientific crime investigation.

Kami melakukan proses pengungkapan tindak pidana secara scientific crime investigation semua alat bukti akan kami kumpulkan. Ingat bahwa 184 KUHAP ada lima alat bukti yang harus dikumpulkan oleh Polri.

Pertama transaksi, kedua keterangan ahli, ketiga ada surat atau dokumen, keempat petunjuk dan kelima keterangan terdakwa. Jadi lima alat bukti ini sudah diatur dalam KUHAP dan kami tentunya akan berupaya secara scientific crime tersebut untuk mencari alat bukti yang memang diatur dalam KUHAP tersebut.

Sampai saat ini berdasarkan alat bukti yang kami dapatkan kami belum menemukan adanya alat bukti yang menguatkan persangkaan tadi terhadap saudara RE yang melakukan pidana.

Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tempat baku tembak dua ajudan jenderal tersebut memang kebetulan CCTV-nya rusak sejak 2 minggu lalu. Sehingga tidak dapat kami dapatkan. Namun kemudian, tentunya kami tidak berhenti sampai di situ. Secara scientific crime investigation kami berusaha untuk mengungkap, membuat terang peristiwa ini dengan mencari alat bukti lain secara scientific.

Tentunya kami mencari juga alat bukti pendukung, yakni CCTV dari sekitar rumah tersebut yang merupakan atau bisa membuktikan petunjuk adanya proses atau orang-orang yang mungkin berada di rumah tersebut.

Tanya: Ini klarifikasi, ini dari keluarga Brigadir J ini dia mengaku kalau di jasad Brigadir J ada bekas luka sayatan di leher, di bibir dan di mata. Jadi apakah luka sayatan tersebut pasti dari serempetan peluru? Atau keterangan keluarga ini salah?

Jawab: Bahwa hasil autopsi sementara menjelaskan bahwa memang ada luka. Ini boleh saya bacakan ya, ini hanya sementara ada di poin nomor dua. Bahwa ditemukan tujuh buah luka tembak masuk pada kelopak bawah mata kanan. Jadi terjawab ya bahwa luka sayatan di kelopak bawah kanan itu adalah luka tembak masuk.

Tanya: Pak ini kalau emang dia luka serempetan nggak mungkin kena mata dong?

Jawab: Ini hasil visum autopsi. Mohon maaf saya juga bukan dokter. Ini saya bacakan bahwa Anda protes saya juga nggak tahu kan.

Tanya: Ini kan mengawal anak Kadiv Humas dari luar kota. Apakah anak pak Kadiv ada di lokasi?

Jawab: Tidak

Lebih Lanjut

Tanya: Kemudian, itu kan ada luka di bibir bawah dan sebagainya yang diduga itu benda tumpul. Itu bagaimana?

Jawab: Ya jadi perlu saya tegaskan, kami tidak mau berasumsi. Bahwa tadi, kami mendasar pada hasil autopsi sementara yang dikeluarkan oleh dokter forensik Rumah Sakit Polri. Tentu kami juga akan lihat hasil resmi sambil menunggu. Kami akan koordinasikan dengan pihak dokter forensik untuk segera mengeluarkan hasil resmi sehingga itu juga bisa membuat atau menambah kaya proses penyelidikan yang kami lakukan.

Dan kami sampaikan bahwa putra yang diantar itu tidak ada karena diantar ke luar kota. Artinya diantarkan sampai sana sehingga kembali sudah tidak kembali dengan putra tersebut.

Tanya: Brigadir J itu bentuk pelecehan seksual seperti apa terhadap ibu? Apa belakangan ini ada hubungan asmara antara Ibu dan Brigadir J sehingga Brigadir J berani untuk masuk ke kamar Ibu?

Jawab: Ya kami agak sensitif menyampaikan ini. Tentunya itu masuk dalam materi penyidikan yang tidak dapat kami ungkap ke publik.

Yang jelas kami menerima LP atau Laporan Polisi Ibu Kadiv Propam dengan pasal persangkaan 335 dan 289. Tentunya ini akan kami buktikan, akan kami proses. Karena ya setiap warga negara punya hak yang sama di muka hukum sehingga equality government of the law benar-benar akan kami harapkan.

Tanya: Soal apa ada hubungan Brigadir J dengan Ibu?

Jawab: Tidak ada alat bukti ataupun bukti yang mendukung adanya hal tersebut. Jadi kami tidak berani berasumsi. Kami hanya berdasarkan fakta yang kami temukan di TKP

Tanya: Soal status Bharada E?

Jawab: Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebagai saksi karena sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka

Tanya: Ada luka tembak yang masuk ke Bharada E?

Jawab: Tidak ada. Jadi kebetulan sebagai gambaran informasi kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada RE. Bahwa Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue dan di resimen pelopornya dia sebagai tim penembak nomor satu kelas satu di Resimen pelopor. Ini yang kami dapatkan.

Sumber | YT Kompas.com

Source Picture | YT Kompas.com

Related posts

Leave a Comment